Suka Makmue,Lensaberita.online- Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, berikan penjelasan kepada DPRK terhadap Pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun 2022, Kamis 20/7/2023.
Penjelasan atau jawaban disampaikan Pj Bupati dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II DPRK setempat yang dihadiri 16 orang dari 25 anggota dewan dan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE, didampingi para Wakil Ketua, Dedy Irmayanda, SP.,MM dan Hj Puji Hartini, ST.,MM.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II, Jum’at (14/7) pekan lalu, Badan Anggaran (Banggar) dan Fraksi Dewan menyampaikan sejumlah pertanyaan, pendapat dan saran serta pandangan masing-masing.
Terhadap pendapat banggar dewan, antara lain menyangkut peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Pj Bupati menjelaskan, terus berupaya melakukan langkah-langkah strategis dan perubahan-perubahan dalam hal pencapaian target PAD melalui inovasi-inovasi pengembangan aplikasi dalam rangka pelayanan pajak dan retribusi, sehingga pencapaian target PAD akan dapat dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara, terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat (PD), diantaranya mengharapkan agar Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) menempatkan petugas kebersihan dari orang memiliki rasa bertanggung jawab secara moral, Pj Bupati mengatakan, akan mengevaluasi dan selanjutnya akan merekrut lagi tenaga kebersihan yang benar-benar berkualitas dimasa yang akan datang.
Kemudian, menjawab pandangan umum Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) yang antara lain berharap dilakukan pengisian jabatan eselon yang masih kosong, ia menyampaikan sangat sependapat dan akan menindaklanjuti, tentu dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan terhadap pandangan Fraksi Golkar-Sira (GS) diantaranya mempertanyakan bidang pendidikan dan kesehatan agar menjadi fokus utama, Pj Bupati menyatakan sependapat jika program-program dibidang pendidikan dan kesehatan untuk dijalankan semaksimal mungkin.
Atas dasar jawaban atau penjelasan Pj Bupati tersebut, pihak DPRK akan memberikan pandangannya kembali dalam rapat paripurna yang akan digelar Jum’at (21/7) petang dengan agenda penyampaian
pendapat akhir fraksi-fraksi.
Rapat dihadir unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab serta Camat dilingkup Pemkab Nagan Raya.***
DISKOMINFOTIK/
Abdul Malik TR