KEDIRI KOTA – Personel Sat Samapta Polres Kediri Kota, melaksanakan pendampingan pengamanan dalam penertiban pedagang di kawasan Bandara Dhoho Kediri, Rabu (10/07/2024).
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo S.H., pengamanan ini dilakukan guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Bandara Dhoho yang masuk wilayah Hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan Pengamanan dilaksanakan oleh 11 Personel Sat Samapta Polres Kediri Kota, Personel Kodim 0809 Kediri, 35 Personil Satpol-PP Kabupaten Kediri, dan beberapa Anggota dari Dinas Perekonomian.
“Dalam kegiatan pengamanan penertiban pedagang kaki lima tidak terlihat pedagang yang berjualan di badan jalan ataupun bahu jalan di kawasan Bandara Dhoho Kediri, untuk situasi masih aman dan lancar.,” ungkap Kasat Samapta.
“Dalam giat pendampingan penertiban PKL di kawasan Bandara Dhoho ini kita terjunkan 11 Personel dengan 2 unit Mobil Dinas Patroli Samapta, sebelumnya kita apel gabungan dengan Satpol PP dan institusi lainya di halaman Pendopo Panjalu Jayati “, Lanjut Priyo
“Kapan pun kita dari jajaran Polres Kediri Kota siap bila sewaktu-waktu di butuhkan dalam kegiatan pendampingan pengamanan penertiban PKL juga kegiatan edukasi himbauan Kamtibmas di sekitar kawasan Bandara Dhoho Kediri yang masuk wilayah Hukum kami.” Pungkas Priyo Hadistyo S.H.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono saat di konfirmasi media ini menjelaskan, tujuan di laksanakan operasi gabungan ini adalah untuk penertiban KKOP dari PKL dan aktivitas yang mengganggu kelancaran arus di Bandara.
“KKOP atau Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan adalah wilayah daratan atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan, jadi tujuan di gelarnya penertiban itu semata-mata demi keselamatan penerbangan dan kita bersama” Ungkap Kasat Pol PP
Kegiatan penertiban PKL di kawasan Bandara Dhoho seperti ini menurut Kaleb akan terus di laksanakan, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta untuk memperjelas penentuan batas – batas Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang merupakan salah satu syarat untuk beroperasinya suatu bandar udara, selain itu dengan adanya batas tersebut dapat dibuat suatu peraturan atau tata cara pendirian bangunan yang ada di sekitar bandara sehingga kawasan operasional bandara aman dari bahaya. Ujar Kaleb