“Persiapan PAM Pilkades” Kapolres Langkat Pimpin Apel Gelar Pasukan

  • Bagikan

LANGKAT, Lensaberita.online Kepolisian Resort Langkat laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan Pam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 wilayah hukum Polres Langkat, dipusatkan dihalaman Jananuraga Mapolres Langkat, Sabtu (18/06/2022) pagi.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok dalam sambutanya mengatakan, sebagai mana kita ketahui bersama sesuai dengan keputusan Bupati Langkat nomor 141-10/K/ 2022 telah ditetapkan tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala desa (Pilkades) tahun 2022.

Dimana wilayah hukum polres Langkat terdapat 20 Kecamatan dengan 141 desa akan melaksanakan pilkades dan 3 Kecamatan dengan 26 desa lainnya berada diwilayah hukum polres Binjai yang akan melaksanakan pilkades secara serentak juga.

“Dalam pengamanan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 diwilayah Kabupaten Langkat puncaknya pada Minggu tanggal 19 Juni 2022, dimana Polres Langkat telah mempersiapkan personel pengamanan sebanyak 667 personel,dimana 389 diantaranya melaksanakan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) desa masing masing,” kata Kapolres.

Foto : Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat memberikan arahan dalam giat apel gelar pasukan PAM Pilkades serentak 2022.

“Polres Langkat juga mendapatkan penambahan kekuatan personel pengamanan sebanyak 2 kompi yang berasal dari sat Brimob Polda Sumut 1kompi (120) personil ditambah 1kompi (120) dari Dit Samapta Polda Sumut untuk dilibatkan dalam satgas pengamanan Pilkades,” sambung Kapolres.

Lanjut Kapolres menjelaskan lagi, tentunya dengan jumlah total perkuatan sebanyak 907 personel tersebut masih dianggap kurang untuk mengamankan jalanya Pilkades. “Sementara itu desa yang melaksanakan pilkades sebanyak 139 desa dengan calon Kepala desa sebanyak 490 orang dengan jumlah TPS sebanyak 681,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengharapkan, kepada seluruh personel yang terlibat didalamnya untuk melakukan diteksi sedini mungkin serta mengkaji setiap perkembangan dan situasi di wilayah hukum polres Langkat.

“Menjadi mediator terhadap seluruh pihak terkait permasalahan yang muncul pada kegiatan Pilkades. Serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum secara humanis , tegas, tuntas, tidak diskriminatif dengan berkordinasi dengan instansi terkait lainnya. Eka Saputra/Editor : Zulkifli

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *