Tangerang, lensaberita – 2 (Dua ) titik kegiatan pemagaran di SMPN 1 Balaraja dan SMPN 6 Solear di sorot beberapa aktivis, pasalnya kegiatan pemagaran tersebut luput dari pengawasan Dinas terkait, sehingga akan menimbulkan pengerjaan semaunya tanpa mengedepankan kualitas hasil dari kegiatan tersebut, Jum’at (1/12/2023).
Perlunya di tinjau kembali sebelum kegiatan tersebut di Provisional Hand Over(PHO) kan, karena di dua kegiatan tersebut banyak kejanggalan seperti yang di ungkapkan oleh aktivis pemerhati pembangunan pemerintah kabupaten Tangerang Dewa Rey.
Dalam pantauan awak Media lensaberita.online kegiatan pemagaran tersebut tidak layak di bayar karena tidak memenuhi standar pengerjaan.
Dewa Rey menyebutkan bahwa kegiatan pemagaran tersebut hanya mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan secara kelayakan atau kualitas.
“Seharusnya Dinas pendidikan kabupaten Tangerang memberikan kepercayaan kepada pihak ketiga atau penyedia yang siap menjalankan aturan yang sudah di tetapkan, bukan kepada pihak-pihak yang mengutamakan keuntungan semata”, Tegas Dewa Rey.
Kendati demikian, Dewa Rey juga menduga itu akibat adanya jual beli proyek atau pungutan yang terlalu besar kepada pihak penyedia, sehingga anggaran untuk pembangunan jadi menipis dan menyebabkan pihak pelaksana mencari celah untuk mengambil keuntungan”, tandasnya lagi sembari tersenyum.
Lebih lanjut Dewa Rey menyampaikan pesan kepada Dinas pendidikan kabupaten Tangerang agar evaluasi kembali kebijakan nya tentang proyek pembangunan, karena sejatinya Dinas pendidikan itu untuk mencerdaskan anak bangsa dan muda-mudi yang berkualitas yang dapat bersaing di kancah internasional, bukan tentang proyek infrastruktur “, ucapannya lagi sembari melempar senyum.
Lanjut Dewa, catatan buat pemangku kebijakan di kabupaten Tangerang PJ Bupati Tangerang, Sekda kabupaten Tangerang, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar secepatnya evaluasi polemik ini, sesuaikan dengan fungsinya, agar pemerintah kabupaten Tangerang semakin gemilang “, tutupnya.
Hingga berita terbit, pihak Dinas pendidikan kabupaten Tangerang saling lempar tanggung jawab, Kepala Dinas pendidikan kabupaten Tangerang tidak dapat di kompirmasi karena keterbatasan nomor ponsel.
(Mh-Pud)