Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Gelar Aksi Pengamanan

  • Bagikan

Palembang – Lensaberita.online,-

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) menggelar Aksi pengamanan yang akan dilakukan oleh Satuan Pamong Praja(SatPol PP) Kota Palembang di Pasar 16 Ilir. Rabu, ( 16/10/2024).

Aksi pengamanan oleh satuan Pamong Praja tak dapat dilakukan lantaran para pemilik rusun sudah kehilangan kepercayaan atas kebijakan Perumda Palembang Jaya.

Advokat Prengky dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) mengatakan, Kami perlu sampaikan kedatangan perumda pasar yang membawa aparat keamanan tujuannya ialah ingin masuk kedalam dengan alasan ingin melanjutkan program yang dicanangkan. Namum terjadi perdebatan dan saya sebagai perwakilan dari para pemilik dan penghuni satuan rumah susun menolak.

“Alasanya tersebut menolak, karena dikhawatirkan akan terjadinya konflik sosial yang akan membuat kondisi menjadi tidak kondusif. Kami tidak mengaminkan pihak Perumda Palembang Jaya masuk di karena kan khawatir akan terjadi konflik dan bikin malu.Maka dari itu saat dialog terakhir kita akan diundang mereka khususnya P3SRS,” katanya.

Prengky melanjutkan, Dan di ketahui pengamanan revitalisasi pasar 16 ilir akan dilakukan sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024. merespon hal tersebut para pemilik hunian rumah susun akan tetap tegas berada di gedung pasar tradisional tersebut.

“Batasnya tanggal 20 nanti, jika tidak ada solusi kami tetap akan mempertahankan hak kami. Dan khususnya saya disini sebagai advokat dari pemilik satuan rumah susun tatap akan memperjuangkan hak mereka sampai ada putusan pengadilan,” tandasnya.

Terpisah Direktur Perumda Palembang Jaya Abdul Rizal membenarkan, akan memanggil ratusan pedagang pasar. “Kita hari ini melanjutkan tahapan sosialisasi sampai dengan tanggal 20 nanti. Sampai dengan saat ini sudah ada setengahnya yang mendaftarkan ke kita sisanya akan kita panggil ulang dan berharap eksekusi berjalan lancar,”tuturnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16, M Alfa menambahkan, pedagang akan tetap mempertahankan hak mereka dan tetap berjualan di pasar 16 Ilir dan tidak.mau pindah.

Jika Pemkot Palembang ingin memindahkan pedagang, mereka minta agar ada pertanggungjawaban dari semua pihak terkait.

“Kami ingin SHMSRS kami dihargai yakni itu sah punya kami sebab tidak ada aturannya dalam undang-undang bahwa HGB habis, habis juga SHMSRS,” tuturnya.

Alfa menjelaskan , mereka mendapat informasi jika besok, Rabu (16/10/2024) akan ada pihak PT BCR dan Perumda Palembang Jaya yang akan datang ke Pasar 16 Ilir melakukan sosialisasi relokasi.

Mereka akan menghadang pihak itu di depan pasar dan tidak akan memperbolehkan masuk sebab sudah lebih dari satu bulan sejak kios dibobol dan barang pedagang hilang beberapa waktu lalu, pengelolaan pasar mulai keberhasilan, air, jaga malam dan iuran pedagang dikelola sendiri oleh P3SRS.

“Kami tidak akan buka toko besok dan akan memblokade mereka (BCR dan Perumda Palembang Jaya) masuk,” pungkasnya.

(Yuli)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *