Tangerang, lensaberita – Pembangunan paving blok yang di kerjakan di kampung Cibangkong RT 03/04 Desa Bantar Panjang kecamatan Tigaraksa diduga lemah dalam pengawasan, pasalnya nampak terlihat di lokasi kegiatan banyak kejanggalan, Rabu/(1/11/2023).
Kegiatan paving blok tersebut di kerjakan oleh CV. Karya Kemuning Lestari dengan judul Lanjutan Jalan Paving Blok RT 03/04 Desa Bantar Panjang menelan anggaran Rp.123.810.000,- dari anggaran APBD 2023 dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.
Terpantau di lokasi semua pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, artinya prinsip k3 sengaja tidak di terapkan, serta nampak jelas tidak ada pemadatan dan begitu sangat cepat dalam pengerjaan bak Sangkuriang, kuat dugaan agar meminimalisir pengeluaran akan tetapi di nilai tidak mengutamakan kualitas, alhasil kegiatan paving blok itu sudah gagal proyek.
Saat Tim Awak Media lensaberita.online investigasi ke lokasi kegiatan nampak jelas seluruh pekerja tidak mengenakan APD dan sedang membongkar kanstin yang sudah di pasang.
“Iya pak ini tanahnya milik PT, jadi pihak PT tidak mengizinkan tanahnya di pergunakan”, ucap salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya.
Saat di tanya soal papan informasi salah satu pekerja menjawab sama pak satu paket dengan sebelah.
“Papan proyek nya ada di sebelah pak, sama satu titik, cuman yang sebelah lebar 2 meter kalau yang ini lebar 1,5 meter”, tandas pekerja.
Melihat dari kronologis di lapangan Tim awak Media lensaberita.online menduga dan menyimpulkan bahwa perencanaan Dinas Perkim kabupaten Tangerang di nilai asal-asalan, seperti yang terjadi pada pembangunan paving blok yang di kerjakan di kampung Rangkong RT 02/01 Desa sukamurni kecamatan Balaraja yang sempat ramai pemberitaan dari beberapa Media online dan pada akhirnya di bongkar kembali dan di geser titik lokasinya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak pengawas dan pihak perencanaan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi.
(Rey)