Tangerang, lensaberita Wahana Komedi Putar di Kecamatan Kemeri yang baru beberapa hari dibuka disinyalir mencuri Arus Listrik, hal ini mendapat kecaman dari Lembaga sosial kontrol
Di ungkap Ahmad Sopian selaku Sekjen Fron Banten Bersatu (FBB) bahwa pencurian arus listrik dapat dipidanakan “Penggunaan arus listrik tanpa izin resmi sama dengan pencurian, dan pelaku nya dapat dipidanakan, pengelola Komedi akan segera saya laporkan”ucapnya
Lebih lanjut Sopian mengutarakan “saya juga mencium adanya koordinasi yang berbau gratifikasi, masuk kantong pribadi pribadi yang seharus nya PAD, untuk itu saya berharap agar Camat segera menghentikan dan membubarkan kegiatan Komedi Putar tersebut”tegasnya
Hingga pemberitaan ini terbit, Agung yang disebut sebut sebagai pengelola kegiatan belum dapat dikonfirmasi (Red)