Suka Makmue,Lensaberita.online- Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan sinergitas pemanfaatan data kependudukan, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nagan Raya melaksanakan Rapat Pembinaan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (10/8/2023).
Dalam arahannya, Sekda mengucapkan terima kasih kepada Kepala DRKA yang telah memilih Kabupaten Nagan Raya untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mengapresiasi atas kedatangan DRKA ke kabupaten yang terkenal sebagai daerah penghasil batu giok.
“Untuk mewujudkan satu data yang sama agar tidak berbeda-beda, maka perlu kerja sama semua SKPK. Karena itu perlu dilaksanakan koordinasi dengan Dukcapil demi kepentingan OPD juga nantinya,” ucap Sekda.
Menurut Ardimartha, data kependudukan sangat penting, karena data tersebut terupdate dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada tahun 2023 ini, Disdukcapil konsen pada prioritas penerapan Identitas Kependuduk Digital (IKD) secara luas termasuk dalam pelayanan publik.
“Hal itu juga berupa dukungan terhadap pelaksanaan pemilu 2024 melalui tertibnya administrasi kependudukan,” kata Ardimartha.
Sekda Ardimartha mengajak semua perangkat daerah terkait untuk memanfaatkan data dari Disdukcapil Nagan Raya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
Dengan adanya penjelasan dan pencerahan dari DRKA, Sekda Nagan Raya berharap untuk dapat menggugah semangat dalam mengabdi dan membangun Kabupaten Nagan Raya.
“Semoga pertemuan hari dapat memberikan hasil yang baik bagi kita semuanya dan dapat meningkatkan penyajian data yang baik untuk ke depannya,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kelembagaan DRKA, Mimi Novita, A. Ks., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya acara tersebut untuk berbagi informasi yang berkaitan dengan pemanfaatan data kependudukan dan hal-hal lainnya terkait kependudukan.
“Adapun peserta pada acara ini berjumlah 24 orang. Di mana dari jumlah ini 20 orang dari unsur SKPK dan 4 orang dari Disdukcapil Nagan Raya,” tutur Mimi.
Acara rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan” oleh Kepala DRKA Drs.T. Syarbaini, M.Si. serta penyampaian materi dari Kepala Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si tentang “Perkembangan Pemanfaatan Data Penduduk”.
DISKOMINFOTIK
Abdul Malik Tr