Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh akan segera melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa) yang mengalami kekosongan kepemimpinan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman, S.E., M.Sc., dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja DPMGP4, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa, 20 Mei 2025.
“Kekosongan ini disebabkan karena beberapa keuchik (kepala desa) difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” ujar Plt. Kepala DPMGP4, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Samsul Anwar, S.Pd.
Menurut Siddiq, untuk mengisi kekosongan tersebut dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, Pemkab Nagan Raya telah menunjuk Penjabat Keuchik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
“Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2028 dan 2029, sesuai dengan SK pengangkatan sebelumnya,” ujar Plt. Kadis DPMGP4
Dijelaskan Plt. Kadis DPMGP4 mengenai gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW pada tahun 2025 berjumlah 11 gampong yang tersebar dalam 6 kecamatan, yaitu Gampong Gunong Nagan di Kecamatan Beutong, Gampong Uteun Pulo, Gampong Kabu Tunong, Gampong Blang Ara Gampong, Gampong Blang Preh di Kecamatan Seunagan Timur.
“Berikutnya Gampong Kuta Sayeh di Kecamatan Seunagan, Gampong Ujong Fatihah di Kecamatan Kuala, Gampong Purwosari di Kecamatan Kuala Pesisir, serta Gampong Sumber Makmur, Gampong Serbajadi, Gampong Suka Ramai di Kecamatan Darul Makmur,” jelas Siddiq.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan PAW akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dibentuk oleh Tuha Peut gampong masing-masing.
“Peserta musyawarah akan melibatkan perwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan dari berbagai kelompok seperti kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat,” sebut Plt. Kadis DPMGP4, Siddiq.
Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung lancar dan tertib, di mana tahapan pelaksanaannya akan berlangsung mulai tanggal 21 Mei hingga 23 September 2025.
“Kami berharap Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini dapat berjalan sukses, aman, damai, dan tertib. Dengan begitu, gampong-gampong tersebut dapat segera memiliki Keuchik difinitif yang mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh para camat, ketua Tuha Peut, dan para Penjabat Keuchik dari gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW serta jajaran DPMGP4 Nagan Raya.
Abdul m.