Madina – Lensaberita.online,-
Pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2024 kepada narapidana dan anak binaan lapas kelas IIB Panyabungan Sabtu (17/8/2024).
Sabtu, tanggal 17 Agustus Tahun 2024 telah dilaksanakan kegiatan pemberian remisi umum 17 Agustus Tahun 2024, dengan alur sebagai berikut.
Rombongan Bupati yang diwakilkan oleh Ibu Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution beserta rombongan forkopimda , staf pemkab Mandailing Natal , Kemenag , dan tamu lainnya tiba di Aula Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk mengikuti upacara pemberian remisi umum 17 Agustus Tahun 2024.
Acara dilaksanakan dengan mengawali kegiatan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti oleh seluruh tamu undangan.
Kepala Lapas (KALAPAS) kelas IIB Panyabungan Sartowali, AMD.IP.,S.H memberikan kata kata sambutan sebelum pembacaan SK Remisi Umum tahun 2024 oleh Kasubsi Registrasi dan Bimbingan kemasyarakatan (Bimkemas)
Dan dilanjutkan dengan membacakan kata sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI dibawakan langsung oleh Ibu Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal. (Madina)
Wakil Bupati, didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan SK Remisi Umum tahun 2024 secara simbolis kepada perwakilan Narapidana.
Dan sebanyak 328 (Tiga Ratus Dua Delapan) Orang warga binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan mendapat remisi umum 17 Agustus Tahun 2024, dan 4 Orang WBP langsung bebas.
Adapun Rincian Sbb :
1 Bulan : 55 Orang
2 Bulan : 56 Orang
3 Bulan : 81 Orang
4 Bulan : 68 Orang
5 Bulan : 60 Orang
6 Bulan : 8 Orang
Setelah Pemberian remisi umum tahun 2024 secara simbolis, Acara ditutup dengan doa yang dibawakan oleh perwakilan Kemenag dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.
Setelah rangkaian kegiatan penyerahan remisi umum 17 Agustus 2024 selesai, kegiatan selanjutnya adalah penampilan tari tradisional oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan.
(Martua Lubis)