Pelaku Curas Ditangkap Tim Tekap 308 Polsek Kedondong

  • Bagikan

Pesawaran, Lensaberita.online Kasus Pencurian dengan kekerasan Sepeda Motor di Desa penengahan, Kecamatan Way khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung berhasil di ungkap Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, SIK, M.Si (Han) melalui
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, S.Sos yang disampaikan Kasi Humas Polres Pesawaran AKP Darwin, dimana pada hari Sabtu (23/07/2022) sekira jam 22.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Pada saat pelapor mengantarkan terlapor ke Desa Sukaratu, kemudian saksi erwin mengikuti dari belakang, pada saat di Desa Penengahan saksi erwindo memberhentikan pelapor dan bertanya kepada terlapor tentang tujuannya mau kemana, lalu terlapor turun dari motor kemudian tidak terima dan mengeluarkan sajam sembari mengancam dan menusukan sajam ke arah paha kiri saksi erwindo, lalu terlapor membawa kabur sepeda motor jenis honda beat warna biru putih dengan No Pol BE 2139 UO. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000 (Empat belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk di tindak lanjuti,” jelas Darwin.

Lantas berdasarkan LP/B-379/VII/2022/ Polda LPG/Polres PSW/SEK Kedondong, Tgl 25 Juli 2022. Akhirnya Tim Tekab 308 Polsek Kedondong yang di pimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona, S.IP, dapat mengungkap Identitas Pelaku yang diketahui bernama Randika Saputra (35) pada Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 20.30 Wib.

Lanjut AKP Darwin mengatakan, kemudian pada Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 20.30 Wib Tim Tekab 308 Polsek Kedondong yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona, S.IP bergerak menuju lokasi, lalu menemukan pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan Desa Ujung Gunung.

“Ketika hendak diamankan, pelaku melakukan perlawan dengan membawa senjata tajam dipinggangnya dan merontak melawan petugas, namun senjata tajam tersebut berhasil diamankan, tim juga berhasil mengamankan sepeda motor yangg di ambil oleh pelaku yang di titipkan di rumah salah satu warga,” kata Darwin.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolsek Kedondong untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya, satu bilah senjata tajam jenis Badik milik dari pelaku, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Plat Nomor BE 2139 UO milik korban, satu helai celana jins warna biru dalam kondisi robek dibagian Paha nya milik saksi Erwindo. (/Zulkifli).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *