Langkat, Lensaberita.online – Pasca terjadinya tindak penganiayaan antar kelompok organisasi kepemudan, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok menggelar rapat kordinasi (rakor) dengan Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. M. Eko Prasetyo serta unsur Forkopincam Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sabtu (13/08/22)sore.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Sabtu (13/8/22) malam menjelaskan, rapat kordinasi yang dilakukan sebagai langkah awal untuk mengantispasi atau meminimalisir berbagai kemungkinan pasca terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Salapian.
Dalam rakor yang dihadiri oleh masing masing perwakilan organisasi FKPPI dan Pemuda Pancasila Kapolres Langkat berpesan dan berharap kiranya jangan ada lagi aksi penganiayaan lanjutan atau balasan antar dua kelompok.
“Kami berharap kiranya dua belah pihak dapat saling menahan diri dan jangan mudah terprovokasi atas situasi dan kondisi, jangan sampai terjadi aksi balasan, mari kita jaga dan pertahankan kondusifitas kamtibmas dilingkungan kita,” ajak Kapolres.
Saat ini personel kita tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayan dan jika nantinya sudah berhasil ditangkap akan kita sampaikan, dan jangan sampai terjadi keributan lagi, “kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku jika kejadian serupa terulang lagi,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga berpesan agar masing masing perwakilan organisasi Kepemudaan yang turut hadir dapat menyampaikan kepada anggotanya agar jangan ada lagi terjadi aksi balasan, dan dapat menahan diri guna menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kejadian ini (penganiayaan) tentunya tidak kita inginkan, untuk itu mari kita selesaikan secara baik dan menahan diri dari perbuatan anarkis dan percayakan penagananya kepada pihak Polri,” sebut Kapolres.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Eko Prasetyo, ia meminta kepada kedua belah pihak agar kesalah pahaman yang terjadi dapat segera diminimalisir dan segera pula diselesaikan secara arif dan bijaksana.
Pada prinsipnya jika telah terjadi tindak pidana maka akan diproses sesuai peraturan, dan akan dipertanggung jawabkan oleh si pelaku pula, hindarkan membawa nama organisasi karena dalam berorganisasi itu kita semua bekeluarga dan bersaudara.
“Saya tidak mau ada korban selanjutnya karena jiwa korsa, kiranya para tokoh – tokoh organisasi dapat meredam anggotanya, biarkan prosesnya berjalan, serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganannya,” tegas Dandim.
Selanjutnya Dandim 0203 Langkat mengatakan, saya di utus yang merupakan putra daerah Kabupaten Langkat sebagai Dandim 0203 Langkat maka bantu saya untuk situasi yang aman dan kondusif jangan bawa nama organisasi untuk hal yang tidak terpuji.
Pada kesempatan yang sama perwakilan antara kedua belah pihak organisasi kepemudaan menyetujui jika nantinya akan menyampaikan kepada masing masing anggotanya agar tidak melakukan tindakan penganiyaan atau tindakan balasan.
Dan meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar adil. Serta kejadian dilapangan yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.
Rapat kordinasi dan pernyataan sikap perwakilan antar kedua belah pihak organisasi tersebut, disaksikan juga oleh Camat Salapian M.Sofyan, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M.Syarif Ginting, Kapolsek Salapian AKP Bengkel Ginting, Danramil Salapian. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.