KEDIRI – Selama belasan hari menggelar Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Kediri berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kediri. Dari 11 kasus tersebut, terdapat 15 tersangka yang diamankan oleh Satreskoba Polres Kediri.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, saat press release, Jumat (11/10/2024). Pelaksanaan operasi, kata Kapolres, dimulai pada 11 hingga 22 September 2024.
“Jadi kita telah mengamankan 10 orang pengedar, dan 5 pengguna dalam operasi ini,” kata Kapolres, Jum’at (11/10/2024).
Kapolres mengatakan, bahwa barang bukti mengalami kenaikan saat di geledah oleh buser Satreskoba Polres Kediri.
“Narkotika jenis sabu ada 91,96 gram, sedangkan untuk obat keras sebanyak 41.960 butir. Ini bisa dilihat betapa banyaknya barang bukti yang didapat oleh petugas,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti berupa 13 handphone, alat hisap sabu (pipet), dan juga plastik klip yang digunakan para tersangka untuk melakukan jual beli narkoba disita oleh Satreskoba Polres Kediri. Juga untuk tersangka, Kapolres mengatakan, mereka ada yang residivis dan juga pemain baru.
“Semuanya kita jerat UU Narkotika dan sekarang dalam proses penyidikan serta masa penahanan oleh penyidik Satreskoba Polres Kediri,” tutup Kapolres.