Nomor Persil Pembeli Rumah Di Desa Krengih Masih Belum Selesai

  • Bagikan

Lensaberita.online

Pasuruan – Sudah 2 tahun warga di desa krengih di rt,004 rw,002 masih belum selesai, warga tersebut mengatakan “saya seorang pendatang, beli rumah yang dibiarkan lama, saya beli mekelarnya adalah teman saya sendiri, dengan harga rumah tersebut senilai 55 juta,”

“Dengan saksi 1 orang perangkat desa, rt setempat dan pastinya teman saya sendiri mukhdor (dor), pembayaran atau pelunasan di lakukan di rumah teman saya dor, setelah pelunasan setelah maghrib datang kerumah kades kurdi minta surat jual beli dengan saksi yang tadi saya bilang.” Jelas warga krengih

“Setelah selasai surat jual beli yang ditanda tangani ketiga saksi, tiga hari kemudian saya minta surat letter c kepada kades kurdi, dengan syarat surat jual beli tersebut di rubah saksinya dan penjualnya di suruh datang langsung menghadap kades kurdi,” imbuh warga krengih

“Saya mencoba cek keaslian letter c dengan cara saya menanyakan kepada pegawai BPN waktu ada PTSL di desa lain, ternyata kata pegawai tersebut nomer persil dari yang di beli dan yang kamu terima ini tidak sama, sehingga saya bingung mengadukan kejadian ini ke polsek rembang,”

“Saya disuruh datang ke polres kabupaten pasuruan, tentang keaslian surat tersebut, dan kalau bisa saya disuruh buat SHM atau Sertifikat Hak Milik.” Pungkas warga. (Team)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *