Banyuwangi,Lensaberita.online –
Setelah 3 anak sekolah dasar di wilayah Cluring, Banyuwangi dan 1 di wilayah Grogol. Kini terjadi kembali dugaan tindakan Asusila yang menimpa anak dibawah umur di wilayah Banyuwangi bagian selatan.
Korban berinisial D (9) yang kini masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SD diduga disetubuhi oleh tetangga nya sendiri. Keluarga korban bersama kuasa hukum melapor ke Polresta Banyuwangi.
M. Yusuf Febri B,SH selaku kuasa hukum korban menjelaskan pada awak media saat diwawancarai, ” Pihak korban kita dampingi pelaporan ke Polresta Banyuwangi ”
” Pihak korban kita dampingi ke Polresta untuk melaporkan terduga pelaku yang tidak lain adalah tetangga nya sendiri. Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan lebih dari 2 kali menurut pengakuan korban dan dilakukan di rumah terduga pelaku, ” Jelas Yusup. ( 27/1)
Masih Yusup, alhamdulillah pelaporan kita diterima dengan baik dan langsung diproses. Tadi itu acaranya meminta keterangan dari pihak korban dan visum yang juga didampingi oleh P2TP2A Dinas Sosial Banyuwangi dan untuk acara selanjutnya hari Senin besok meminta keterangan saksi – saksi dan barang bukti.
Selanjutnya, tegas Yusup kita serahkan kepada penyidik. Kita sangat percaya atas kinerja unit Remaja anak dan Wanita (Renakta ) beserta unit Resmob Polresta Banyuwangi yang profesional dan cekatan. (Johan)