Nanang Slamet, S.H., M.Kn. & Partner Ditunjuk Sebagai Penasihat Hukum Koralwangi 

  • Bagikan

Banyuwangi – Komunitas Armada dan Material Banyuwangi (Koralwangi) resmi menunjuk Nanang Slamet, S.H., M.Kn. & Partner sebagai penasihat hukum mereka dalam berbagai aspek legal. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pasca pertemuan keduanya di Sekretariat Koralwangi Alamat Dusun Sukosari Glundengan RT 03 RW 001 Desa BUBUK Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi

Ketua Koralwangi, M Vahid FaiQ, mengatakan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum serta perlindungan hukum bagi komunitas dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks.

“Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian hukum yang dimiliki oleh Nanang Slamet dan timnya akan memberikan perlindungan terbaik bagi Koralwangi. Kami ingin memastikan setiap langkah kami sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Nanang Slamet, S.H., M.Kn., yang dikenal sebagai ahli hukum korporasi dan memiliki pengalaman panjang dalam menangani kasus-kasus bisnis, menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan hukum yang maksimal bagi Koralwangi.

“Kami merasa terhormat dipercaya oleh Koralwangi. Kami berkomitmen untuk memberikan konsultasi dan solusi hukum guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ungkap Nanang.

Selain mendukung aspek hukum, Nanang Slamet & Partner juga akan membantu Koralwangi dalam berbagai isu hukum yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik Bumi Blambangan. Pasalnya persoalan tambang Galian C di Banyuwangi telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan.

“Kami akan segera melakukan mitigasi untuk segera menyelesaikan polemik atas isu yang dihembuskan yakni adanya galian C yang legal maupun ilegal,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *