Maraknya Judi Tembak Ikan di Tandem Hilir 1, Kapolres Seolah Tutup Mata

  • Bagikan

Tandem, Lensaberita.online Judi tembak ikan di Jalan T Amir Hamzah Tandem Hilir 1 tepatnya di Pasar 7 Tandam Hilir, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara yang masuk wilayah hukum Binjai itu semakin hari semangkin menjamur, tempo npa ada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti kasi perjudian itu.

Aktipitas perjudian di wilayah tersebut buka secara terang-terangan, seolah pemiliknya kebal hukum.

Dari amatan wartawan di pasar VII tersebut beredar tempat tempat perjudian jenis judi Game Ikan , sejumlah mesin judi tembak ikan aktif tengah dimainkan oleh beberapa orang.

“Sudah marak kali judi tembak ikan Golden Sun Gokong di Desa Tandem Hilir 1, tepatnya di Pasar VII Kecamatan Hamparan Perak,” kata seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan. Senin (25/07/2022) pukul 16.00 Wib.

Lanjut warga tersebut, maraknya judi tembak ikan ini sudah bertahun_tahun hanya beberapa tempat pindah di Posisi tempat akan tetapi hanya di wilayah ini ini saja yang tak jauh dari lokasi tepat ibadah,” ujar warga.

Ia pun berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memberantas judi tembak ikan dan judi jenis lainnya.

“Wilayah Hamparan Perak ini wilayah hukum Polres Binjai. Kami warga sekiranya tolong basmi judi yang marak di pasar VII Tandem Hilir Kami masyarakat sudah resah kali pak,” harap warga.

Munthe saat menyadari tempat perjudian game ikan itu sempat di intimidasi oleh salah seorang berambut cepat yang mengaku sebagai penjaga wilayah judi Game ikan di lokasi tersebut,” Gapai kau di sini .jangan kau poto poto tempat ini.saya yang jaga tempat judi ini.

“Kamu wartawan ya, saya egak takut maupun wartawan apa saja. Kalau mau ketemu. temui aja yang mengatur wilayah ini ” kata salah seorang berambut cepak mengaku gaku sebagai penjaga tempat perjudian di wilayah pasar VII tersebut

Sementara Putra sebagai sosial kontrol tak ikut diam sambil memotokan lokasi perjudian tersebut juga memberikan komentar kepada awak media,” Saya mengecam keras maraknya perjudian jenis Game ikan di lokasi Tandem Hilir.

“Ini di Tandem Hilir Pasar VII, ada tiga tempat perjudian Game ikan atau jenis sun gokong serta jenis lainnya, satu yang terdapat percisnya di samping gedung yayasan buddhis setia pasar VII Tandem serta di depannya dan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi awal. Jadi judi game ikan ini di wilayah jalan Pasar VII ada tiga tempat,” Katanya kepada media ini.

Lanjut Putra, bahkan dirinya sangat terkejut dengan adanya bentuk judi game ikan yang sudah bertahun-tahun di lokasi tersebut tidak ada satu pun pihak berwajib dapat menindaklanjuti ke lokasi itu.

“Tempat lokasi Tandem Hilir ini sudah bertahun-tahun bang, tidak ada tindakan dari pihak hukum untuk lakukan pengerebekan, sepertinya perjudian di Pasar VII Tandem Hilir ini sudah seperti Lasvegas,” ujarnya.

Dirinya berharap pihak kepolisian khususnya hukum di wilayah Polres Binjai bertindak untuk menghapuskan perjudian, minimalnya mengurangi kegiatan maksiat ini yang meresahkan warga. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *