Manfaatkan DBHCHT, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Ngopak-Kedawung

  • Bagikan

Pasuruan//lensaberita – Hingga saat ini, Pemkab Pasuruan terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, salah satunya adalah dengan memperbaiki jalan rusak.  Sebab, jalan mempunyai peranan yang penting dalam pengembangan wilayah, pun juga untuk mengurangi disparitas/kesenjangan antar wilayah serta penunjang semua aktivitas masyarakat khususnya di wilayah Pasuruan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, jalan rusak yang tersebar di beberapa Kecamatan sudah mulai dilakukan secara kontraktual denagan nilai anggaran yang ratusan juta sampai  miliaran  rupiah.

Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), perbaikan berupa rekontruksi  saat ini sudah berjalan, dan salah satunya adalah di Jalan Ngopak Kedawung yang saat ini sudah mencapai progress 10 persen. Hal tersebut disampaikan Wadir Mulyo Joyo, Ibu Sofia Amanah Spd., ketika dikonfirmasi awak media. Minggu (8/10/2023)

Dirinya menjelaskan, bahwa pekerjaan rekonstruksi di jalan Ngopak Kedawung saat ini baru pendukung jalan saja, yaitu normalisai saluran dan pekerjaan saluran uditch.

“Kalau untuk pekerjaan mayor yaitu hotmix jalan sepanjang 1.684 m sampai depan SMP ,kami  pengaspalan  hotmix kita  menunggu jadwal antrian AMP,” terangnya.

Menambahkan, untuk progres pengerjaan hingga saat ini sudah berjalan 3 minggu, dimana realisasi progres kurang lebih 10%. Selain itu, dalam pelaksanaan  pembangunan pihak rekanan juga selalu berkonsultasi dengan Dinas  terkait dan juga konsultan pengawas  dengan harapan pekerjaan  sesuai dengan spesifikasi tehnis yang  ada di  dokumen kontrak.

Terpisah, Wakil Ketua komisi II  DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul  Hidayat mengatakan bahwa  lokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan guna penangangan rekontruksi jalan dibeberapa Kecamatan/Desa sudah berjalan semuanya. Pihaknya juga berharap rekanan bisa merampungkan pekerjaan  tepat waktu sehingga nanti hasilnya bisa bagus dan memberikan nilai  manfaat bagi masyarakat. (wan/nik)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *