Main Judi Togel, Pria Ini Harus Berurusan Dengan Polisi Teluk Nibung

  • Bagikan

Tanjungbalai, Lensaberita.online Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Seorang pria atas kasus perjudian jenis togel. Pria tersebut diamankan pada Hari Kamis Tanggal 11 Agustus 2022, sekitar Pukul 15:10 Wib di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Pria yang berinisial BS (38) warga Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, pria yang berperan sebagai juru tulis tersebut di jerat dengan melanggar Pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora mengatakan. “Pada Hari Kamis Tanggal 11 Agustus 2022, sekira Pukul 15.10 Wib, di dapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Teluk Nibung Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung adanya ditemukan aktivitas transaksi judi togel Sidney,” kata Kapolsek.

“Atas informasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda JB. Manik bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan pengecekan lokasi terkait informasi tersebut. Setelah dilakukan Lidik dan benar ditemukan Seorang laki-laki sebagai juru tulis yang sedang mengirim nomor togel ke pemain online,” tambahnya.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan alat bukti kuat untuk dilakukan penahanan. Selanjutnya team opsnal unit Reskrim Polsek Teluk Nibung membawa pelaku juru tulis tersebut beserta barang buktinya ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP RAZ. Simamora mengakhiri.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Personil Reskrim Polsek Teluk Nibung adalah Uang tunai Rp. 406.000. Satu Unit HP Samsung Galaxy A10S. Satu buah sobekan kertas berisikan angka togel. Satu buah dompet hitam dan Satu buah tas sandang warna hitam. Reporter : Eka Saputra/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *