PEKANBARU,Lensaberita.online|Riau-Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor R 2) pada hari Sabtu (20/05/2023) sekira pukul 19.30 Wib. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes pol Jefri R.P Siagian, S.I.K., M.H.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor R2 ), untuk pelaku sendiri berinisial RDN als ERK(27) berhasil kami amankan saat berada Sedang di MTQ Jalan jendral Sudirman
Dari Laporan Atas Nama Gilang Permana Putra umur 32 tahun, Islam , Swasta, alamat Jalan. Jorong Gudam , Tanjung Emas Kab.Tanah Datar – Sumbar.
ke Polsek Bukitraya tanggal 24 Agustus 2022 Bersama saksinya Marwan Septio”ungkap AKP Syafnil SH
Lanjutnya AKP Syafnil SH Waktu Kejadian Atau TKP pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira jam 03.00 wib bertempat di Jalan Arifin Ahmad No.88 Kel.Sidomulyo Timur Kec.Marpoyan Damai Pekanbaru.
Barang bukti yang Hilang diamankan,1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru nomor Polisi BA 3868 CV.lanjut AKP Syafnil SH
Kenorlogis kejadian pelapor Gilang Permana Putra” saat itu sedang tidur dalam rumah dimana sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru nomor Polisi BA 3868 CV diparkir didalam rumah terhadap kunci tergantung disepeda motor, kemudian sekira jam 06.00 wib pelapor bangun melihat sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru nomor Polisi BA 3868 CV sudah hilang
Dari hasil laporan Gilang Permana Putra Berapa bulan lalu Tim Polsek Buktiraya Berhasi Menangkap RD Als EK (27)Kata AKP Syafnil SH.
Dari keterang tersangka RDN als ERK(27)Menceritakan Kenorlogis saat mengambil dimana sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru nomor Polisi BA 3868 CV dengan cara masuk pekarangan rumah lalu masuk kedalam rumah melihat melihat sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru nomor Polisi BA 3868 CV ada kunci tergandung disana kemudian tersangka tersangka RDN als EK(27) mendorong keluar sepeda motor lalu membawanya
Dari hasil penangkapan
Pada hari sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 dari anggota unit reskrim Polsek Bukit Raya,
Mendapat informasi keberadaan tersangka RDN als ERK sedang berada di MTQ dijalan Jendral Sudirman kec.Bukitraya Pekanbaru
Kemudian mengetahui hal tersebut anggota piket reskrim melaporkan kepada Kanit Reskrim Iptu Lukman.SH MH,dan Kanit Reskrim menyampaikan kepada Kapolsek bukit raya AKP SYAFNIL SH,bahwa keberadaan tersangka saat itu sedang berada di MTQ jalan Jendral Sudirman, kemudian
Atas perintah Kapolsek bukit raya AKP Syafnil melalui Kanit Reskrim IPTU Lukman SH MH dan anggota Reskrim dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku RDN als Erk
Dan saat di interogasi tersangka RDN als ERK(27) mengakui benar telah melakukan pencurian sepeda Motor Milik Gilang Pedana Putra.
Tersangka RDN als ERK (27)menunjukan sepeda motor yang diambilnya masih ada padanya disimpan dirumahnya”Tutup AKP Syafnil SH.MH
.sumber Polsek bukit raya
Liputan adek ciput dan Saiful Siddiq