Jakarta, Lensaberita.online,-
Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN), Provinsi Sumatera Selatan melakukan aksi demo di kantor Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta pada, Kamis (01/02/24).
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Dodo Arman sebagai Ketua KPK-Nusantara yang mengatakan bahwa lembaganya sebagai sosial control untuk memantau kinerja Pemerintah Daerah , dalam memantau penggunaan Anggaran APBD dan APBN suapaya tepat sasaran dan manfaatnya.
“Untuk itulah hari ini kita mendatangi kantor Kemendagri dan Kejagung RI untuk melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan,” ujarnya.
Dodo Arman menjelaskan, aksi demo di Kemendari dan Kejagung Jakarta terkait pertama, aksi demo KPK-Nusantara di Kejati Sumsel beberapa hari yang lalu yang mana KPK-Nusantara telah mengirimkan Lapdu Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta tembusan surat Ke Dinas Perdagangan provinsi sumatera selatan dengan Nomor LP .062.01KPK.N/2024. Dan LP.074.01.KPKN.2924.
Laporan dugaan Kepala Dinas Sumsel mengenai dugaan korupsi pada Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Gubernur dan Laporan Keuangan Provinsi Sumsel tahun 2021 pada Dinas Perdagangan sebesar yang di Realisasikan Rp 14.961.545.798,00 (95,71%) dan anggaran tahun 2022 yang direalisasikan sebesar Rp 18.457.897.868(90.08%). Dengan dugaan indikasi tidak menemukan adanya kegiatan/ program Pada SiRUP Pengadaan Barang/Jasa , Patut di pertanyakan kemana dan digunakan untuk apa sisa anggaran tersebut, jelas Dodo Arman.
“Berdasarkan investigasi kami, dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi, kegiatan fiktif dan manipulasi data yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 dan 2022 dan dikarenakan ketidak sesuaian uraian anggaran serta realisasi antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, SiRUP dan Penyedia LPSE ,” imbuhnya.
Dalam laporannya ke Kemendagri, KPK-Nusantara juga telah melengkapi bukti awal dan estimasi dugaan indikasi kerugian Negara, “lewat bukti awal tersebut, semoga Bapak Kemendagri dan jajarannya bisa meneliti dan menelaah laporan kami tersebut. Kami berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti dan melakukan Monitoring Evaluasi atau Monev terhadap PJ. Bupati Muaraenim,” ungkapnya.
Kemudian dijelaskan juga oleh Iqbal Tawakal selaku koordinator aksi dan juga Ketua FPGSS Sumsel saat di Kejagung RI yang mengatakan bahwa KPN-Nusantara lewat aksi demonya juga menyampaikan Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Agung RI terkait
Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Lahat Tahun 2020 (LKPJ) ditemukan adanya dugaan indikasi korupsi terkait kegiatan fiktif Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat tahun 2020 disaat merebaknya Covid 19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Lahat.
Lebih lanjut Iqbal Tawakal yang juga Ketua KPK-Nusantara Kota Palembang ini mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan perbandingan data dengan sumber data terkait seperti data RUP (Rencana Umum Pengadaan) tahun 2020, data Tender LPSE tahun 2020, dan data Audit LHK LKPD ( LHP BPK Sumsel) Kabupaten Lahat tahun 2020 serta melakukan investigasi lapangan yaitu berupa kegiatan ada dan tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran ( LRA), namun tidak ada dan tidak tercatat dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan). Lalu tidak ada dan tidak tercatat dalam Tender LPSE dan tidak ditemukan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan, baik kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik, ungkapnya.
“Selain itu kita juga menyampaikan Laporan Pengaduan terkait adanya dugaan indikasi korupsi di DPRD Sumsel ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Iqbal.
Dodo Arman dan Iqbal Tawakal berharap dalam hal ini kepada Kejaksaan Agung untuk tanggap serta segera menindak lanjuti laporan KPK-Nusantara dan segera menurunkan tim untuk memanggil, serta memeriksa pihak-pihak terkait bila perlu segera tetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi, harapnya.
(Yuliana)