Manado, Lensaberita.online – Lantaran melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, seorang pria berinisial KT (35), warga Girian Indah, Bitung, diamankan Tim 1 Resmob Polres Bitung, pada Rabu (13/07/2022) pagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.
“Benar, pelaku KT ditangkap di rumahnya pada Rabu pagi, sekitar pukul 05:00 WITA,” ujarnya, Rabu siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui mengancam Muzakir Kudarati (40), warga Wangurer, Girian, Bitung, pada Minggu (10/7), sekitar pukul 18:00 WITA. Kejadian bermula ketika korban berboncengan sepeda motor dengan anaknya hendak pulang.
“Saat melintas di ruas jalan Wangurer, korban mendapati kerumunan warga, lalu membunyikan klakson dengan maksud menyapa sekaligus agar mereka menepi. Namun pelaku yang juga berada di jalan tersebut dan sudah dalam keadaan mabuk miras, tersinggung lalu membentak korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban. Pelaku lalu mengambil pisau badik miliknya yang dia simpan di pot bunga, tak jauh dari lokasi kerumunan warga tersebut.
“Pelaku kemudian mengejar korban sambil berusaha menikam, namun korban berhasil menghindar lalu masuk ke rumahnya. Pelaku pun mencoba masuk ke rumah korban, namun kemudian melarikan diri karena melihat sejumlah warga sekitar yang mendatangi rumah korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban dan keluarganya yang merasa terancam atas kejadian tersebut, kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung keesokan harinya.
“Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan, di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (/Zulkifli)