Tangerang, lensaberita Kegiatan pemasangan U-DIT yang ada di kecamatan Solear ada 2 titik yaitu di kp. Cikuya Lebak RT 14/4 Desa Cikuya dan kp. Babakan RT 03/01 Desa Cikasungka menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya kegiatan tersebut tidak di lengkapi papan informasi dan seluruh pekerja tidak kenakan Alat Pelindung Diri (APD), prinsip k3 tidak di terapkan, Minggu(26/11/2023).
Diduga Dinas Perkim ada kedekatan dengan pihak penyedia sehingga tidak berani menindak tegas penyedia atau pelaksana yang sudah jelas melanggar aturan yang menjadi ketentuan.
Di ketahui kegiatan tersebut di kerjakan oleh(abuy-red) yang sulit di komunikasi untuk di mintai klarifikasi tentang aturan yang sudah di langgarnya.
Alamsyah MK selaku ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut, dan harus menjadi bahan evaluasi Dinas.
“Kami harap sebelum di PHO kan pihak dinas harus tinjau kembali, layak di bayar atau tidak pekerjaan tersebut” ungkap Alamsyah kesal.
Kendati demikian, Alamsyah juga akan mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perumahan, permukiman dan Pemakaman (Perkim) secara resmi “, tandasnya lagi.
Hingga berita ini di terbitkan belum terkonfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas dan pelaksana.
(Rey)