Jawa timur, Lensaberita.online- Komunitas Pemuda Desa Asemrajah meminta (Psrtisipatif) kepada aparatur terkait terutama inspektorat, BPKP, dan BPK yang mempunyai wewenang penuh untuk Audit pembangunan didesa kami secara langsung, mulai dari pemerintah pusat sampai Daerah, untuk betul-betul mengawasi dan lebih meningkatkan pengawasan realisasi anggaran secara melekat
Sesuai aturan dan UU yang berlaku.
Presiden RI. Bapak Jokowi,
juga menegaskan Mengingat dana2 desa yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk desa tidak hanya sedikit, dan desa juga harus bertanggung jawab dengan pengelolaan dana tersebut secara baik, transparan dan akuntabel.
selama ini masyarakat coba Menanyakan kepada aparat desa terkait dokumen RPJM desa dan RKP desa selalu dijawab tidak tau, Aneh…
padahal dasar perencanaan seluruh pembangunan tercatat pada dokumen tersebut termasuk didalamnya anggaran dari program Dana Desa, karna
Peraturan ini berlaku diseluruh Indonesia..
ungkap tokoh warga setempat. M.H
Dan masyarakat setempat menilai pemerintah desa sudah melenceng dari apa yang sudah diharapkan oleh presiden RI. Padahal presiden sudah berulang kali menegaskan memberi arahan tata cara dalam mempergunakan dana tersebut,
Harus Transparan dan Akuntabilitas dalam melakukan kegiatan Dana Desa DD, sesuai harapan presiden RI. Apalagi dana tersebut berasal dari APBN.
Hingga berita ini kami naikan belum ada klarifikasi dari pihak terkait
Berlanjut* ….***