Pasuruan, lensaberita – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyatakan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati telah selesai dan resmi ditutup. Dua pasangan calon sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.
“Dalam proses pendaftaran selama ini kami telah menerima dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Pasuruan,” ujar Ainul Yaqin di ruang pers conference gedung KPU Jl Pogar Kecamatan Bangil pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 00.01 WIB
Ainul Yaqin menyebut pasangan calon Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori menjadi pendaftar pertama di KPU pada tanggal 28/8/2024 kemarin. Kemudian, di hari ketiga (hari terakhir pendaftaran) yaitu tanggal 29/8/2024, pendaftar kedua adalah pasangan calon KH. Abdul Mujib Imron dan Warda Nafisah.
“Kami telah melakukan verifikasi dimana di dalamnya berisi formulir ‘B’ terkait pernyataan calon, rekomendasi dari partai politik dan daftar riwayat hidup,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, jika formulir kedua pasangan calon dinyatakan lengkap setelah dilakukan pencocokan dengan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) yang ada di KPU.
“Nanti, Insyaallah tanggal 2 september 2024 pihak RSPAL (Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut) seharusnya sudah bisa memberikan laporan kepada kami hasil daripada tes kesehatan terhadap calon bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Mengenai nomor urut yang nantinya akan digunakan oleh calon bupati dan wakil bupati, Ainul Yaqin memperkirakan pengundian akan dilakukan setelah penetapan bakal calon. Dimana penetapan bakal calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
“Tanggal 25 September 2024 sudah mulai kampanye, mungkin sebelum tanggal itu. Antara tanggal 22-23 September 2024,” terangnya kepada lensaberita sesaat setelah konferensi pers.
(Nik/Wan)