Korem 044/Gapo Dukung Penuh Program P4GN BNN Provinsi Sumsel

  • Bagikan

Palembang – Lensaberita.online,-

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M mendukung penuh program P4GN yang dilaksanakan BNNP Sumsel. Dukungan ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua BNNP Sumsel di Ruang Kerja Danrem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Jumat (6/9/2024).

Dalam kunjungan silaturahminya di Makorem 044/Gapo, Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M mengungkap, “Kunjungan ini merupakan bentuk jalinan silaturahmi,” ujar Ka BNNP Sumsel.

Dalam satu tahun terakhir, di Sumsel, jumlah pecandu mencapai 326.000 orang.

“Nantinya kita saling berkomunikasi, saling bersinergi dalam kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” imbuhnya.

“Mohon dukungan dari Korem, support pada kegiatan P4GN. Saya yakin Danrem juga memiliki visi dan misi yang sama dalam pemberantasan Narkotika,” ungkapnya
Kita menjaga msy kota Palembang,

Danrem 044/Gapo merasa bangga, sangat senang sudah dikunjungi oleh BNNP Sumsel.

“Para pengedar selalu mencari cara baru untuk memperbanyak serta mengedarkan Narkoba, sampai dengan kalangan generasi muda,” ujar Danrem.

Pemberantasan terhadap peredaran Narkoba tidak 100% akan berhasil jika kita hanya fokus pada penangkapan para produsen dan pengedarnya, akan tetapi semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

“Generasi muda kalau sudah pakai narkoba, itu berarti kehancuran. Bandar jangan dilindungi, harus diberantas,” tegasnya.

Danrem juga mengatakan, apabila ada anggota Korem 044/Gapo dan satuan jajarannya terindikasi sebagai pengedar maupun pemakai, tolong diinformasikan.

“Kita harus saling bahu membahu memberantas peredaran Narkoba, dan menciptakan Sumsel bebas Narkoba,” lanjutnya

“Saya terus mengingatkan kepada seluruh personel, baik Prajurit maupun PNS untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya. Saya akan ambil tindakan tegas, kita ancam dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti secara sah menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba.” pungkasnya.

Sumber : Penrem 044/Gapo

Editor : Irawan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *