Balaraja,Tangerang – lensaberita Kepala Desa Gembong memberikan penjelasan terkait isu yang kurang sedap, pasalnya laporan dari masyarakat tentang pembangunan rehab gedung yang diduga di korupsi itu tidak memenuhi unsur, karena pembangunan rehab gedung masih dalam proses pengerjaan, Jum’at 13/10/2023.
Dalam keterangan pers nya (12/10/2023) Kades Gembong H.Nurjen menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan rehab tersebut masih dalam proses pengerjaan, lantas dari mana cara hitung pelaporan yang diduga di korupsi.
“Pembangunan rehab gedung masih dalam proses baru sekitar 30% dan masih ada waktu sekitar 31 hari dari estimasi waktu yang di tetapkan”, terang H. Nurjen.
Lanjut H. Nurjen bahwa “Desa Gembong secara prestasi sudah banyak yang di raih bahkan menjadi urutan ke 73 tingkat nasional sebagai desa KIP (Keterbukaan Informasi Publik)”, tandasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Media Center Balaraja Dewa Rey mengapresiasi kinerja Kades Gembong yang memberikan perubahan yang signifikan dalam memajukan Desa Gembong.
“Kami Media Center Balaraja mengapresiasi kepada H. Nurjen yang sudah memimpin Desa Gembong menuju perubahan yang lebih baik lagi “, ungkap Dewa.
(Rey)