Madina, Lensaberita.online – Belakangan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal jadi sorotan dan perbincangan hangat dipublik dan ditengah-tengah masyarakat Madina, hal tersebut terlihat dengan adanya sorotan publik yang menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madina yang diduga “mandul” karena kurang efektif melaksanakan tugas dalam menjalan fungsi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018.
Menyikapi sorotan tersebut, Bupati Mandailing Natal HM Ja’far Sukhairi Nasution langsung memimpin apel pagi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komplek Perkantoran Bupati Lama Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Senin (4/07/2022).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa apel pagi khusus untuk Satpol PP ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi Satpol PP di Kabupaten Madina diantaranya dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Bupati Sukhairi melihat, belakangan ini banyak sorotan publik tentang kinerja Satpol PP tentang pergerakan lamban dalam menjalankan tugas. Bupati kembali mengingatkan bahwasanya Satpol PP merupakan garda terdepan dalam pengamanan di pemerintahan serta mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
”Satpol PP sedang di sorot oleh publik terkait kinerjanya yang menyebutkan ’mandul’. Ini merupakan sebuah kritikan yang membangun agar semakin maju,” katanya.
Bupati meminta Kepada Kasatpol PP, Drs Lismulyadi Nasution untuk merancang program tahun 2023 termasuk penegakan perda yang aktif bagaimana PAD Madina semakin bertambah.
Bupati Sukhairi juga memberikan angin segar untuk menaikkan anggara Satpol PP tahun 2023.
”Mari tunjukkan jati diri kita sebagai penegak keamanan dan semoga mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi daerah,” ujarnya. Reporter : Abdul Malik/Editor : Zulkifli