Ketua MCB Dewa Minta APH Tutup Semua Toko penjual Hexymer Dan Tramadol Di Wilayah Kecamatan Balaraja

  • Bagikan

 

 

Tangerang LBO

 

Peredaran obat  keras golongan G jenis Hexymer dan Tramadol di wilayah hukum Polsek Balaraja menjadi sorotan tajam aktivis. Ramainya pemberitaan di berbagai Media menjadi bukti betapa masif dan berbahayanya efek obat ini. 

 

Dari hasil penelusuran awak media toko penjual Heymer dan Tramadol juga telah menjamur dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,bahkan hampir di setiap kecamatan, Senin 22/5/23.

 

Dengan luasnya peredaran obat ini akan sangat berdampak buruk untuk kesehatan tubuh penggunanya jika di konsumsi tanpa resep dokter dan dapat menimbulkan efek candu bagi penggunanya. 

 

Tramadol merupakan obat yg dapat membantu mengurangi rasa nyeri dari tingkat sedang hingga rasa nyeri yg cukup parah. Obat ini memang bukan termasuk dari obat penghilang nyeri narkotika, akan tetapi karena sifat obat ini yg sangat kompeten dalam mengurangi rasa nyeri dengan skala berat, dan juga dijual dalam harga yg cukup murah, maka banyak orang menyalah gunakan obat ini, dan digunakan sebagai obat yg dapat menimbulkan efek penenang (melayang bahkan halusinasi) seperti golongan obat narkotika pada umumnya.

 

Sedangkan Trihexyphenidil(Hexymer) adalah obat yg berfungsi untuk mengatasi gejala ekstrapiramidal (kaku, tremor, gerakan tidak normal dan tidak terkendali pada tubuh)seperti pada penyakit Parkinson atau efek samping dari pengobatan yg menggunakan obat antipsikotik. THP (Trihexyphenidil) merupakan obat yg perlu pengawasan dokter karena obat ini termasuk kedalam golongan obat psikotropika, sehingga untuk mendapatkannya memang perlu dengan resep dokter dan dibawah pengawasan dokter.

 

Menyikapi hal ini Dewa sebagai Ketua MCB ( Media Center Balaraja) angkat bicara, ” Saya menolak keras peredaran obat keras hexymer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Balaraja, saya minta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) segera mengambil tindakan tegas menutup semua toko sebelum jatuh korban jiwa, agar generasi muda bangsa bebas dari kecanduan obat – obatan terlarang yang dapat merusak moral dan kesehatan tubuh, “

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *