Kepala Sekretariat Babel: Tidak Ada Oknum Sekretariat DPD RI Babel Meminta Fee Sewa Kantor

  • Bagikan

Pangkalpinang,  SuaraBabelNews.Com,-

Beredarnya rumor dugaan Permintaan Fee yang di lakukan oleh oknum Sekretariat Babel DPD RI, Kepala sekretariat Andarta, S.T, M.T memberikan Klarifikasi. Senin 17/10/2022.

Kepada team media, Kepala sekretariat Babel DPD RI mengatakan Bahwa berita Itu Tidak benar.

“Saya maupun team saya tidak pernah meminta fee kepada pemilik Rumah yang kami sewa saat itu. Terang Andarta.

Kepala Sekretariat Babel DPD RI inipun melanjutkan bahwa memang pernah meminta bantuan biaya trnsportasi saat itu karena pas ada Kegiatan, itupun tidak dibantu sama sekali.

Saya memang pernah meminta bantu kebetulan ada acara anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di desa Bencah untuk biaya transportasi kita para pegawai ke lokasi acara tersebut,” tegas Andarta

Ketika ditanya apakah ada permasalah terkait perpindahan lokasi kantor Sekretariat, Kepala Sekretariat DPD RI ini pun menjelaskan:

Tentang Perpindahan lokasi kantor, itu karena faktor tekhnis bg (Red-Media) dimana kami membutuhkan lokasi kantor yang strategis karena kantor ini untuk menampung aspirasi masyarakat.

Kami pernah juga sampaikan keluhan terkait Kurangnya Daya Listrik yang disediakan si pemilik dimana jauh dari kebutuhan kami sehingga mengakibatkan sering turunnya Tegangan listrik dan berakibat banyaknya fasilitas kantor yang rusak sedangkan sipemilik tidak bersedia menaikkan KWH seperti permintaan kami sebagai User/Penyewa.

Lokasi Parkir juga jadi kendala buat kami saat itu, karena akan sangat menganggu pengguna jalan apabila kantor kami ada kegiatan karena tidak memiliki kantong parkir yang cukup, dan disimpulkan oleh team bahwa lokasi kantor di lokasi itu kurang strategis untuk dilanjutkan sebagai kantor sekretariat kedepannya. Lanjut Andarta.

Ketika ditanya sudah berapa lama menempati gedung yang lama, dan apakah ada nilai kerugian yang ditimbulkan akibat sewa menyewa tersebut? kepala Sekretariat Babel DPD RI ini pun menjawab:

Kami sudah menempati Rumah yang kami jadikan kantor Sekretariat DPD RI saat itu dari tahun 2014 sampai 2021, dan Alhamdulillah segala administrasi sudah kami selesaikan dengan si pemilik rumah, hak dan kewajiban pun sudah kami tunaikan dan seingat kami tidak ada nilai kerugian yang kami timbulkan kepada si pemilik rumah, jika ada kerugian yang timbul, kami siap mengganti.

Kami hentikan sewa menyewa ini dengan baik, tanpa adanya salah satu pihak yang dirugikan dan kami merasa lebih baik tidak melanjutkan sewa rumah tersebut untuk kebaikan kita bersama, Baik kami sebagai user/penyewa maupun pak suwandi sebagai pemilik rumah, mudah-mudahan hubungan baik yang selama ini terjalin bisa terjaga dengan baik, siapa tau kedepannya kita bisa saling bekerja sama untuk hal-hal positip yang bermanfaat untuk masyarakat.Terang Andarta.

Dan diakhir penyampaiannya Kepala Sekretariat Babel DPD RI ini pun menyampaikan bahwa Perpindahan kantor bukan merupakan Kewenangannya.

Untuk perpindahan kantor, Itu ranahnya di pusat bg (Red-media), bukan kewenangan saya dan itupun sudah dari jauh hari rencana perpindahn kantor. Tutup Andarta.

Demi keberimbangan berita Team media mencoba melakukan konfirmasi kepada sipemilik rumah Suwandi, terkait sewa menyewa yang melibatkan dirinya dan pihak DPD RI, apakah ada nilai kerugian yang muncul akibat sewa menyewa tersebut, sampai berita ditayangkan team media belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari si pemilik rumah.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *