Lensaberita.online, KERINCI – Warga berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Air Panas Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci.
Pasalnya, Kasus dugaan Korupsi yang diduga dilakukan Abdul Rahman yang juga Ketua Forum Kades se Kecamatan Air Hangat Timur sudah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Kajari dan Kasi Pidsus yang baru diminta agar dapat menuntaskan kasus korupsi DD Air Panas Sungai Abu yang berindikasi merugikan keuangan Negara” ungkap salah satu warga Air Panas Sungai Abu, Rabu (16/10/2024).
Menurut warga, Abdul Rahman, dinilai punya bekingan di Inspektorat Kabupaten Kerinci sehingga dirinya berani menggunakan Dana Desa diluar yang sudah direncanakan, ujar warga
Selain dugaan Korupsi, Abdul Rahman, diduga telah telah menjual mesin bantuan dari Dinas Perkebunan untuk kelompok tani dan meng SPJ kan pembuatan pagar mesjid seolah-olah ada dikerjakan, beber warga
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan ternak berupa sapi diduga digelapkan oleh Abdul Rahman, dengan modus menarik sapi tersebut di daerah lain, supaya tidak terendus keberadaannya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi Sugandi, bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
“ntar di cek dulu, APBDEs nya tahun berapa,” ujarnya. (Jemi)