Banyuwangi,Lensaberita.online – Kepolisian Sektor Rogojampi Polresta Banyuwangi, segera setelah mendapat pengaduan perkara dugaan pencurian rapot sekolah SMP, milik anak dari seorang anggota kelompok kredit tanggung renteng berinisial AW, memanggil pelapor untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik, pada hari Kamis 12 Januari 2023, di kantor Mapolsek Rogojampi.
“Iya mas benar, saya telah dipanggil Polsek Rogojampi, dan dimintai keterangan, menyusul anak saya diminta keterangan juga, menunggu panggilan polisi,”ungkap AW selaku pelapor, kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Dikesempatan yang sama, Ketua (FRB) Forum Rogojampi Bersatu selaku pendamping AW (pelapor), Irfan Hidayat mengatakan akan mengawal proses hukum perkara hukum ini hingga tuntas, karena pendidikan adalah hak setiap warga negara.
“Yang pasti kita akan kawal proses hukum perkara ini hingga tuntas. Terlebih ini menyangkut pendidikan anak, menyangkut generasi penerus bangsa. Untuk mewujudkan generasi ‘emas’, dengan visi ke depan, mempunyai karakter yang kokoh dan cerdas serta kompetitif, jangan sampai hal tersebut dilanggar dengan ulah oknum penagih hutang. Juga harus dipertimbangkan psikologi anak, dipaksa terlibat dalam persoalan. Kami berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan masalah ini,”terang Irfan.
Sebagaimana informasi sebelumnya, rapot sekolah tersebut diduga diambil oleh petugas penagih kredit tanpa sepengatuan AW dan istrinya, disaat hanya ada anaknya saja di rumah. Setelah mengetahui, AW mencoba untuk meminta kembali rapot anaknya, bahkan menawarkan untuk ditukar dengan barang rumah tangga lainnya, namun penagih kredit tetap tidak memberikan. (Joh)