Kasus Bayi Meninggal Berakhir Damai

  • Bagikan

Jombang, Lensaberita.online Kasus bayi yang baru lahir meninggal, anak dari pasangan suami istri Yopi Widyantoro (25) dan Rohmah Roudlotul Jannah (29) berakhir damai.

Tercapainya perdamaian kedua belah pihak ini, setelah digelar dengar pendapat (hearing) yang difasilitasi oleh anggota DPRD Jombang dari komisi D. Rabu (3/08/2022). Pada rapat tersebut, terungkap bahwa pada saat kehamilan ibu bayi, secara medis diketahui menderita Hipertensi (darah tinggi) dan diabetes militus. Karena itu, Puskesmas Sumobito merujuknya ke RSUD Kabupaten Jombang, Jawa timur.

Erna Kuswati, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang mengatakan bahwa, rujukan dari Puskesmas Sumobito disebutnya tidak merujuk untuk dilakukan tindakan operasi Caesar. Sebab, Puskesmas sudah mengetahui Medical record dari ibu bayi.

“Jadi Puskesmas tidak merujuk untuk di lakukan operasi Caesar, karena riwayat medis si ibu bayi,” katanya.

SOP, yang dilakukan oleh pihak Puskesmas, dianggap benar, sebab dengan kondisi medis si ibu bayi, yang memiliki hipertensi dan diabetes tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan operasi Caesar.

Jika operasi Caesar dipaksakan akan sangat beresiko, akan terjadi pendarahan hebat pada sang ibu.Sementara, soal bayi yang meninggal saat bersalin, hal itu disebabkan karena sang bayi terlalu lama tercekik di jalan lahir.

Ditambahkan oleh Erna Kuswati, “Karena ada indikasi hipertensi dan diabetes. RSUD tidak berani serta merta operasi, nanti bisa terjadi pendarahan yang tidak bisa berhenti, sedangkan saat itu sudah buka 8 bayinya sudah dibawah, posisi bayinya sudah keluar,” imbuhnya.

Sementara, dari pihak RSUD menyebutkan proses dekapitasi (pemisahan anggota tubuh) hal itu diakuinya sudah sesuai dengan SOP, sebab tindakan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan si ibu bayi. Secara medis, prosedur itu memang dapat dibenarkan.

Terkait dengan penjelasan-penjelasan itu, keluarga Yopi dan Rohmah, dapat menerima keterangan yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Sehingga kasus inipun akhirnya dapat diselesaikan secara damai. Reporter : Mukti/Editor : Zulkifli.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *