KEDIRI – Meningkatnya mobilitas masyarakat selama pelaksanaan Suroan Agung tahun 2024, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., berikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif dan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib.
Dalam imbauannya, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting, terutama simpatisan perguruan silat.
“Mari ciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4),” ujarnya.
Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Polres Kediri dan polsek jajaran akan melaksanakan penyekatan di wilayah perbatasan.
Untuk itu, Kapolres mengimbau agar tidak terprovokasi ajakan di media sosial untuk datang ke berbagai kegiatan yang berbau perguruan silat dan berpotensi memicu konflik.
Selanjutnya, kepada para pemuda, Kapolres menekankan pentingnya tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) alias knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Turut diingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu tindakan merugikan.
Kapolres menegaskan, “Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada masyarakat, khususnya warga perguruan silat, yang tidak menaati imbauan ini.”
Adanya imbauan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas selama masa kegiatan Suroan Agung.
Dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, Kapolres yakin kegiatan Suroan Agung tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai.