Pasuruan,LBO – Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto, dengan didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’ bersama masyarakat Kabupaten Pasuruan yang berlangsung di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, Jumat (27/1/2023).
Pelaksanaan Jumat Curhat tersebut dilakukan untuk menampung seluruh aspirasi dan berinteraksi langsung kepada masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.
Selain itu , dalam rangkaian kegiatan Jumat Curhat juga dilaksanakan “Gebyar Vaksinasi” dan Baksos Pengobatan Gratis secara serentak.
Salah satu tokoh masyarakat Sugeng Santoso yang juga sebagai Kepala Desa Durensewu dan sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Pandaan menyampaikan terimakasihnya kepada jajaran kepolisan dalam hal penanganan covid 19 selama ini, terutama di wilayah Pandaan.
Selain itu Sugeng juga berharap kepada Kapolda Jatim terkait persoalan hukum apabila menimpa masyarakat agar diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).
“Harapan kami mudah-mudahan apa yang menjadi permasalahan masyarakat di Desa, yang mungkin nilai dari kriminal tadi katakanlah kurang dari 5 juta, mohon kita siasati dengan para Bhabinkantibmas atau mungkin dengan kantor RJ yang berada di Desa Karangjati Pandaan,” harap Sugeng.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa hari Selasa depan akan dibuka Program Omah Rembug, yaitu program yang bertujuan untuk meminimalisir persoalan yang mungkin menjadi persoalan masalah hukum dan akan dilaunching di seluruh Jawa Timur.
“Bahkan mungkin yang bisa di atas 5 juta tetapi ada kesepakatan diantara pihak-pihak tadi. Mungkin 10 juta, 50 juta bahkan. Tapi kemudian muncul kesepakatan nanti dalam proses hukum, sehingga tidak menjadi proses yang tentunya akan memakan waktu, memakan tenaga dan coast biaya,” jawab Kapolda.
Mengenai proses terkait penggunakan Dana Desa, Kapolda juga menyampaikan bahwa Kepala Desa harus hati-hati dengan jabatan dan amanah yang dititipkan dan juga harus mau belajar.
“Tidak ada salahnya juga bertanya, sehingga persoalan ini tentu masalah kadang persepsi hukum satu sisi memang, dilihat nanti anggapannya krimininalisasi. Tetapi sebetulnya ada hal yang memang perlu dijelaskan sekaligus sambil diingatkan,” tambahnya.
Kapolda juga menambahkan bahwa jika memang ada aduan atau pelaporan yang masuk pihak Polisi juga wajib merespon dan melakukan konfirmasi.
Diwaktu yang sama, beberapa pertanyaan juga disampaikan oleh masyarakat perihal Surat Izin Mengemudi (SIM). Dan pertanyan yang disampaikan oleh perwakilan dari Kepala Desa, Kuyatib yang juga sebagai Kepala Desa Karangjati perihal kesejahteraan Bhabinkamtibmas agar lebih diperhatikan. Karena selama ini perannya sangat membantu keamanan di Desa.
Menjawab pertanyaan mengenai Bhabinkamtibmas, Kapolda mengungkapan bahwa Pimpinan Polri sudah memberikan perhatian khusus kepada Bhabinkamtibmas dengan memberikan insentif. (Wan)