Banyuwangi-Lensaberita.online| Usai gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden-Wakil Presiden dan Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu, kini masyarakat Indonesia akan bersiap menghadapi Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024.
Saat dimintai tanggapannya oleh awak media mengenai hal tersebut, Irfan Hidayat Selaku Praktisi Hukum,” Meminta seluruh pihak terkait, termasuk penyelenggara, petugas keamanan, dan masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis khusus nya di Kabupaten Banyuwangi
“Saya kira supaya [Pilkada] dilaksanakan dengan baik, dengan demokratis, dengan jurdil (jujur dan adil). Semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” imbau Irfan Hidayat pada Jumat (19/04/2024).
Menurut Irfan, apabila Pilkada dijalankan sebagaimana aturan yang ada dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, diharapkan prosesnya akan berjalan sesuai dengan harapan.
“Kalau itu [Pilkada jurdil] terjadi, saya kira akan aman, mudah-mudahan. Kita sudah berkali-kali [menghadapi] Pileg, Pilpres, Pilgub, Pilbup, itu sebenarnya sudah beberapa kali,” harapnya.
Dan oleh karena itu, dengan pengalaman penyelenggaraan Pemilu yang sudah dilalui Indonesia selama ini, Saya berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga situasi aman pesta demokrasi tersebut.
“Karena itu, situasi kondusif yang pernah kita lakukan dan baik, itu harus kita jaga. Jangan kemudian diwarnai dengan hal –hal yang tidak baik,” pungkasnya.
“Bagaimana di Banyuwangi, Pilkada serentak 2024,” tanya para awak media Kepada Irfan Hidayat, beberapa hari yang lalu di Cafe Rogojampi
Dan langsung dijawab. “Tidak apa-apa, biasa saja,” ujarnya.
Irfan Mengatakan, pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden maupun kepala daerah sudah menjadi agenda pemerintah per lima tahun.
“Namanya pemilu itu kan agenda pesta demokrasi rutin negara, tidak masalah,” sambungnya.
Bahkan Pilkada serentak yang akan datang di Seluruh Indonesia itu, terbuka bagi siapa saja yang ingin maju dan mencalonkan diri.
“Siapa yang mau mencalonkan jadi Bupati dan wakil Bupati, silakan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Hanya saja lanjutnya, sebaiknya setiap diri yang ingin mencalonkan diri sebagai calon memimpin Daerah, maka harus menguatkan komitmen hanya mengabdi untuk masyarakat. Dia harus bekerja untuk kesejahteraan rakyatnya,”cetusnya
Pilkada serentak 2024 akan digelar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.