Jakarta, Lensaberita.online – Polri kembali disoroti sejumlah media setelah insiden anggota Brimob yang membentak wartawan sebelum sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media yang meliput sidang Ferdy Sambo.
Mewakili institusi Polri, Dedi menyampaikan permintaan maaf tersebut pada Jumat (26/8/2022) dini hari di TNCC Mabes Polri.
“Saya selaku Kadiv Humas menyampaikan permohonan maaf kepada rekan media,” tuturnya, seperti dikutip dari Nesiatimes.com.
“Mungkin dalam sidang KKEP ini ada hal yang kurang berkenan, atau hal yang membuat rekan-rekan tidak nyaman,” lanjutnya.
Adapun insiden tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara anggota Brimob dengan awak media.
Insiden tersebut bermula ketika awak media telah mendapatkan izin mengambil gambar saat Ferdy Sambo berjalan ke ruang sidang.
Di tengah keriuhan yang terjadi, seorang anggota Brimob tiba-tiba berteriak membentak para wartawan.
Anggota Brimob yang belum diketahui namanya itu menilai wartawan tidak tertib.
“Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua,” bentaknya.
Ternyata awak media tidak diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat.
Para wartawan hanya boleh memantau dari layar monitor yang sudah disediakan di luar gedung.
Anggota Brimob yang bersuara keras tersebut sempat terdengar oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Lantas dia (Komjen Ahmad Dofiri) langsung memerintahkan stafnya untuk memberitahu anggota Brimob itu agar tidak bersuara terlalu keras.
Atas insiden tersebut, Dedi mewakili Polri memohon maaf sebesar-besarnya kepada awak media. (/Zulkifli).