Lensaberita.online, KERINCI – Setelah menyampaikan tuntutan di area parkir kantor Bupati Kerinci, beberapa orang perwakilan dari Perangkat Desa diminta untuk masuk keruangan Aula untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Pertemuan yang berlangsung alot, akhirnya membuahkan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama, dan ditandatangani bersama baik dari perwakilan PPDI dengan Sekda Kerinci, Kadis Pemdes, Asisten Pemerintah, Kaban Kesbangpol.
Dimana dalam berita acara yang ditandatangani bersama tersebut, isinya yakni pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci, telah disepakati Hasil Audiensi antara Pengurus, Perwakilan, Ketua PPDI Provinsi Jambi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, terkait dengan langkah penyelesaian untuk penyetaraan Gaji PPDI Kabupaten Kerinci sebagaimana diamanatkan PP Nomor 11 Tahun 2019, sebagai berikut :
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan usulan penambahan DAU-K (Dana Alokasi Umum Khusus) untuk penyetaraan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kerinci.
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci dan PPDI Provinsi Jambi, akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI Pada Bulan Juni 2023, terkait dengan surat penambahan DAU-K.
3. NIAD (Nomor Induk Aparatur Desa) PPDI Kabupaten Kerinci akan ditindak lanjuti.
“Ini akan kami kawal sampai ke Kementrian, bersama dengan Pemerintah Daerah, sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani,” tegas Aswardi.
Pihaknya sangat berharap, agar secepatnya terealisasi demi kesejahteraan seluruh perangkat desa di Kabupaten Kerinci sesuai dengan PP 11 Tahun 2019. “Kepada seluruh perangkat desa, jangan berhenti sampai disini, mari kita terus berjuang dan kita kawal bersama-sama,” ucapnya. (JP)