Ikuti Penguatan Jejaring Stakeholder Eksternal Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, Ini Tanggapan Lapas Narkotika Karang Intan

  • Bagikan

LENSA BERITA, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti kegiatan Penguatan Jejaring Stakeholder Eksternal Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, bertempat di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, Selasa (8/10).

Kegiatan itu digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan, terutama pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti TBC dan HIV bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan.

“Kegiatan ini dalam rangka pendampingan teknis guna tercapaianya eliminasi TBC dan HIV/AIDS di Lapas, Rutan (Rumah Tahanan Negara), dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) pada tahun 2030, melibatkan kerjasama yang baik dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fitriady Sukma, di tempat kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya layanan kesehatan yang layak diselenggarakan satuan kerja Pemasyarakatan. Tren yang saat ini naik yakni gangguan kejiwaan dialami warga binaan, sehingga perlu disusun rencana dengan pihak terkait dalam rangak mencegah dan menurunkan angka kejadian tersebut.

“Penyelenggaraan perawatan kesehatan dan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan manusiawi. Tugas kita bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap individu mendapatkan hak atas kesehatan yang layak,” tegas Jumadi, di hadapan seluruh peserta kegiatan.

Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Maulidi Hilal, dalam sambutan sekaligus membuka acara, menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan dan kondisi kejiwaan warga binaan sedini mungkin.

“Petugas pemasyarakatan harus memastikan setiap tahanan yang masuk untuk diperiksa kesehatan dan kondisi kejiwaanya, untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA. Kita bersinergi dengan stakeholder untuk meningkatkan kualitas layanan, selalu perhatikan kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang ada. Diskusi untuk mendapatkan masukan kepada Ditjenpas dari permasalahan yang ada di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

(arb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *