Pekanbaru,lensaberita.online- endati, Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi dengan cara menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank), menimbun dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Berdasarkan informasi yang di dapat oleh awak MEDIA dari masyarakat, Senin 6 November 2023 ditemukan adanya gudang diduga melakukan penimbunan BBM berjenis solar subsidi yang berada tepat di lokasi Jalan Rambutan,GG daya atau sering di sebut GG saudara, kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau.
Dari hasil penelusuran awak media, diketahui dugaan penimbunan BBM BERSUBSIDI berjenis Solar ini di beking oleh salah seorang OKNUM TNI yang berpangkat tinggi sehinga mereka bekerja dengan leluasa dan di jamin tidak tersentuh sedikit pun dengan hukum.
Adapun kegiatan gudang BBM ilegal milik salah seorang dari OKNUM TNI AU berinisial I dan sebagai penanam modal nya berinisial A guna menampung hasil pengambilan BBM bersubsidi berjenis solar dari beberapa SPBU dengan menggunakan angkutan mobil L300, FOTUNER modifikasi (baby tank) untuk ditimbun di gudang tersebut lalu dijual dengan harga industri.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terpantau dari awak media didalam gudang BBM ilegal terdapat beberapa tumpukan box yang berisi BBM solar beserta mesin pompa.
Menanggapi ini Wakil Ketua KNPI Provinsi Riau Adek Ciput mengatakan heran dengan ada kegiatan sebuah gudang yang diduga menimbulkan solar bersubsidi. “Saya heran, kok bisa tidak ketahuan aparat, ada apa?” ujar Ade Ciput setengah bertanya.
Ade coba komunikasi dengan Kapolda Riau, Irjenpol Mohammad Iqbal, akan tetapi belum memberikan tanggapan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada respon Kapolda Riau terkait keberadaan gudang penimbun BBM ini.