Palembang, LensaBerita.online,-
Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan kebijakan Umum APBD (KUA)dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Tahun Anggaran 2023 bertempat diruang sidang paripurna DPRD Sumatera Selatan, Kamis (03/08/2023).
Dalam sidang paripurna yang di pimpin oleh ketua DPRD Sumsel Hj.Anita Noeringhati tersebut,Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak khususnya anggota dewan yang telah bekerja sama dengan baik dengan mitra nya (OPD) dalam menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAs provinsi Sumsel Tahun Angggaran 2023.
“Penghargaan yang setinggi-tinggi nya diberikan kepada ketua,Wakil-Wakil ketua dan para anggota badan anggaran DPRD,TAPD provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja menyelesaikan
Pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023 “,ungkap Herman Deru dalam sambutan nya.
Herman Deru menegasakan dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Sumsel Tahun 2023 dengan rincian pendapatan ditargetkan sebesar RP.11.414.544.966.242,00 yang mengalami peningkatan sebesar RP.670.008.644.842,0 atau 6,24% jika dibandingkan sebelum nya perubahan APBD sebesar Rp.10.744.536.321.400,00-,
Sedangkan untuk Anggaran Belanja daerah dalam Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.71,500-,
atau mengalami kenaikan menjadi Rp.859.706.947.303.00,-di bandingkan dengan sebelum perubahan sebesar Rp.10.511.755.061.412.00,-
Sementara untuk pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan pada Rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp.322.917.042.473,00,-
Mengalami peningkatan sebesar Rp.189.698.302.461,00 atau 142,40% jika dibandingkan dengan sebelum perubahan sebesar Rp.133.218.740.012,00-,
“Sedangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Angggaran 2023,pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar 366 Miliyar Rupiah,” tegasnya
Herman Deru mengatakan Penyusunan Rancangan perubahan APBD provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Dengan Dokumen Nota kesepakatan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,ditunjuk untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan pemerintah provinsi Sumatra Selatan tahun anggaran 2023 yaitu inklusif dan berkelanjutan”, terangnya
“Lebih lanjut komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 masih sangat di dominasi oleh anggaran belanja wajib pelayanan dasar pendidikan,kesehatan dan infrastruktur,oleh karena itu,ia meminta seluruh jajaran organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien ,efektif, transparan dan akuntabel.
“Herman Deru mengharapkan dalam program dan kegiatan yang benar- benar produktif yang dapat memberikan nilai tambah sebesar -besar nya bagi kesejahteraan masyarakat,saya minta APBD tersebut di kelola dengan sebaik-baiknya.
“Dalam kesempatan itu juga dirinya mengajak kalangan anggota legislatif bersama-sama membahas secara detail dan lebih rinci rancangan Perubahan APBD provinsi Sumsel Tahun 2023 tersebut. Kita ingin RP APBD provinsi Tahun Anggaran 2023 dapat di tetapkan sesuai dengan jadwal, “tutupnya.
(Ling Ling Jovi)