Palembang, LENSA berita.online
LSM GRANSI Kembali datangi Kejati Sumsel kali ini Supriyadi tanpa diwakili datang langsung Guna laporkan Dugaan korupsi di dua kecamatan talang kelapa dan Rambutan, Senin (24/6/2024)
Dalam laporan nya kali ini Supriyadi mengatakan kalau pihak nya menemukan kejanggalan dalam SIRUP didua kecamatan dan dari dugaan korupsi di dua kecamatan Tersebut ditaksir kerugian negara mencapai milyaran rupiah
Dari beberapa kegiatan di dua kecamatan tersebut anggaran yang paling mencolok adalah kegiatan perjalanan dinas dan makan minum sedangkan khususnya kecamatan taalang kelapa adalah pembangunan jalan dan jembatan desa
Dalam laporan nya kali ini Supriadi berharap kalau kejaksaan tinggi Sumatera Selatan segera turun langsung kelapangan dan segera melakukan pemeriksaan dan jangan tebang pilih sebab dugaan korupsi yang terjadi di dua kecamatan tersebut tidak pernah terhendus sebelumnya,”pungkas.
(Ling Ling Jovi)