Gelar Reses, Stevanus Come Rihi Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan

Sumba Timur, Lensaberita.online Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisi I (Satu), Stevanus Come Rihi menggelar reses masa persidangan II (Dua) Tahun 2022 di rumah kediaman salah satu warga di Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabapaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Senin (11/07/2022).

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Stevanus Come Rihi dari fraksi Partai Gerindra itu memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses ini nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya serta melakukan langkah nyata dalam mengembangankan potensi pertanian (Hortikultura).

“Kepada Kelompok tani yang sudah terbentuk di RT 006/RW 002 Kelurahan Kawangu ini agar semangat kerja sama ini terus dijaga, lebih lanjut dirinya pun berkomitmen akan terus berjuang dan fokus dalam pemberdayaan masyarakat,” jelas Stevanus.

Sementara itu ketua kelompok tani Yeheskiel Soni Sae, mengatakan kiranya apa yang sudah direncanakan ini cepat terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat. Tak lupa Yeheskiel juga menghimbau kepada semua anggota kelompok tani yang terlibat agar bukan hanya semangat jasmani yang diperhatikan melainkan dari aspek kerohanian juga harus diperhatikan.

Warga yang turut hadir dalam menyampaikan aspirasi itu menaruh harapan besar kepada Stevanus Come Rihi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memperjuangkan nasip petani di Sumba Timur.

Reporter : Ikzed (Kaperwil-NTT)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *