Gabungan LSM Peduli Banyuwangi, ‘Demi Pelaksanaan Pelayanan Di kantor desa Hindari Demo di Fasilitas Umum milik Desa”

  • Bagikan

Banyuwangi,Lensaberita.online – Kepala Desa memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna dan tujuan menjadi Kepala Desa membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa membina dan meningkatkan perekonomian desa serta. mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar besarnya kemakmuran masyarakat desa.

Sehingga sebagai bentuk kepedulian terhadap Kondusifitas serta terlaksananya pelaksanaan pemerintahan Desa,  di seluruh wilayah kabupaten Banyuwangi menyikapi adanya polemik pro dan kontra terkait adanya wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun dalam hal ini gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat dibanyuwangi antara lain SEKBER, GAM , FRB, AKAR, BLAK,  dalam hal ini bersikap tidak mendukung dan kontra terhadap apa yang saat ini terjadi di tingkat desa.

Munculnya sekelompok warga masyarakat dibanyuwangi yang hendak melakukan demo di desa, desa akibat ketidakpuasan pada wacana penambahan masa jabatan kepala desa 9 tahun membuat ke khawatiran gabungan beberapa lembaga dibanyuwangi, akan mengganggu kinerja pelayanan pada warga masyarakat banyuwangi yang hendak membutuhkan, terang, “Rizky dari Lsm BLAK pada media 25/1/2023

” Bahkan Raja sengon berharap hendaknya warga masyarakat,  banyuwangi yang tidak puas apa yang sudah ditetapkan perundang undangan hendaknya tidak menimbulkan polemik baru di tingkat desa yang ada di wilayah kabupaten banyuwangi, adapun untuk penyampaian asprisi ketidakpuasan lebih baik disampaikan ke pusat dalam hal ini pusat pemerintahan dijakarta. ungkap, Raja sengon selaku ketua Laskar raja sengon.

Dengan melakukan aksi demo di kantor kantor desa dibanyuwangi dikhawatirkan mengganggu sistem pelayanan di pemerintahan desa, dan di khawatirkan dengan berdemo di kantor desa dibanyuwangi akan muncul , polemik baru yang membuat adanya keresahan ditingkat warga masyarakat ditingkat desa yang ada diwilayah kabupaten banyuwangi. Imbuh, “Irfan hidayat SH, MH selaku ketua Forum Rogojampi bersatu (FRB).   (tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *