Nagan Raya Aceh| Duga tapal batas antara kedua desa yaitu desa Alue Jampak dan desa Sukamulia belum mencapai kesepakatan, Seiring dengan hasil musyawarah dengan Camat, Ketua Tuha Peut Desa Alue Jampak menanggapi permasalahan tapal batas tersebut, dia menjelaskan pada awak media ini, pembangunan gapura perbatasan tapal batas desa di hentikan sementara (pending) untuk beberapa hari kedepan. 20/5/2025.
Mengenai pembangunan gapura tapal batas desa sedang ada permasalahan dengan desa tetangga yaitu desa Sukamulia, ketua tuha peut gampoeng Alue Jampak minta tangguhkan pembangunan gapura bersifat sementara, untuk beberapa hari, “biar di tangguhkan dulu pembangunan gapura ucapnya”.
Dia menambahkan, sebelum mendapatkan kesepakatan tapal batas alangkah baiknya tidak di jalan kan aktivitas, supaya nanti tidak menjadi persoalan masyarakat di kedua belah pihak, maksud nya.
Kedua kepala desa yang berhasil kami konfirmasi memberikan juga keterangan yang sama, bahwa mengenai pembangunan gapura desa Alue Jampak di di hentikan sementara “pending”.
Adapun demikian Kami juga mencoba untuk terkonfirmasi ke camat kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya yaitu Nasruddin SP’d, beliau juga berpendapat yang sama, pembangunan gapura di tapal batas desa Alue Jampak di hentikan sementara “pending” untuk sementara waktu, karena kita akan coba memediasi dan bermusyawarah dengan masyarakat dan aparatur desa kedua belah pihak, pungkas nya.
Menurut Nasruddin SP’d camat Darul Makmur yang ikut turun memantau ke lapangan, tapal batas itu harus melalui kesepakatan bersama, hal ini sangat berguna untuk kelangsungan batas wilayah antara kedua desa tersebut, di hari Senin nanti kita coba memediasi dan mencari solusi jalan keluar yang baik, tutup nya.
Abdul m.