Dua Titik Proyek Dinas Pertanian Dan Pangan APBD Tahun 2022 di Laporkan Kekejaksaan Negeri Banyuwangi Oleh FRB

  • Bagikan

Banyuwangi,Lensaberita.online- Ormas Forum Rogojampi Bersatu (FRB) melaporkan dua paket proyek milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kejaksaan Negeri Banyuwangi, laporan tersebut dilakukan karena terdapat dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut

Proyek-proyek yang dilaporkan diduga tidak memperhatikan standar dan spesifikasi yang berlaku. Bahkan bangunan tersebut sudah rusak padahal bangunan irigasi tersier baru selesai tahun 2022

Dalam melaksanakan Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier di Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh dan Desa Watukebo diduga Asal-asalan atau amburadul tidak memperdulikan kualitas bangunan

Pekerjaan yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi APBD Tahun 2022 , leading sektor Dinas Pertanian Dan Pangan dengan nilai Rp.138.550.900,00,  dikerjakan oleh rekanan pelaksana CV.TIGA PILAR UTAMA,

Serta pembangunan jaringan irigasi tersier Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari  APBD Tahun 2022 dengan nilai Rp: 98.004.00,00., dikerjakan oleh pelaksana CV.Karya Emas pekerjaan nya pun sudah hancur,” Jelas Agung B. Selaku Wakil Ketua FRB

Saat dikonfirmasi awak media terkait dengan pelaporan dua titik proyek Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Agung B, mengatakan,” Memang benar itu mas kita melaporkan beberapa titik proyek yang kita duga adanya korupsi di pekerjaan tersebut

“Saya juga menduga pekerjaan jaringan irigasi tersier tanpa mementingkan kualitas ketahanan bangunan lihat saja bangunan nya sudah hancur padahal proyek tersebut baru selesai tahun 2022, Loh mas’ kondisinya saat ini sudah memprihatinkan sekali.

Dari itu kami sangat menyayangkan jika ada Proyek yang dalam pekerjaaan nya “asal jadi” tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek pada struktur bangunan irigasi  yang tidak sesuai dengan kualitas,” ucapnya

Dinas terkait jangan hanya menegur pelaksana nya saja kalau bisa yang tidak sesuai spesifikasi itu dibenahi, atau blacklist saja cv nya jangan dikasih pekerjaaan lagi

“Sementara pelaksana memperoleh keuntungan yang berlipat tetapi ketahanan pembangunan tidak bertahan lama, anggaran negara dikorbankan,sedangkan masyarakat  tidak bisa menikmati fasilitas pemerintah dengan sempurna,” tegas Agung B . Pada Kamis 7/12/2023

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *