DPRD Pasuruan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

  • Bagikan
Kompak: Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasuruan (putih), Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan beserta Pj. Bupati Pasuruan (kiri) foto bersama usai menandatangani berita acara sertijab dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 5 Maret 2024.

Pasuruan, lensaberita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan (Sertijab) dan penyampaian sambutan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dan gubernur Jawa Timur.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 5 Maret 2025 dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat didampingi Wakil Ketua I, Adinda Denisa, Wakil Ketua II, M. Zaini, dan Wakil Ketua III, Rias Yudikari.

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Pasuruan terpilih, Rusdi Sutejo beserra Wakil Bupati terpilih, Shobih Asrori, Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Andhy Karyono yang mewakili gubernur Jatim dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan serta unsur Forkopimda.

Sertijab diawali dengan penandatanganan berita acara sertijab serta penyerahan memori jabatan oleh Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis kepada Bupati Pasuruan terpilih, Rusdi Sutejo.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasuruan untuk masa jabatan 2025-2030.

“Semoga dalam mengemban amanah beliau berdua dapat memberikan kontribusi yang optimal, sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera dan berkeadilan.” ungkapnya.

Selain itu, apresiasi juga diberikan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Pj. Bupati Pasuruan periode 2024-2025 yakni Nurkholis dan Pj. Bupati Pasuruan periode 2023-2024, Andriyanto atas kinerja yang baik dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pembangunan dan kemasyarakat. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *