Pasuruan//lensaberita – DPRD Kabupaten Pasuruan resmi melantik tiga anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dari ketiga anggota PAW itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan di gedung DPRD. Rabu (22/11/2023)
Ketiga anggota PAW tersebut secara resmi menggantikan anggota DPRD sebelumnya dari fraksi PPP.
Mereka adalah, KH Saifullah Damanhuri anggota Komisi III digantikan Yahya Najih.
Hj. Faizzaturrohmah atau yang biasa dipanggil Ning Faiz anggota Komisi I digantikan oleh Moh. Saifuddin.
Sedangkan Aminudin alias Gus Amak, digantikan oleh Moch. Adisetiawan Fadzliansyah di kursi Komisi II.
Mas Dion (sapaan akrab Sudiono Fauzan) menyampaikan untuk tiga anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja dilantik
akan menempati posisi anggota sebelumnya.
“Kami segenap anggota DPRD mengucapkan selamat dan sukses kepada tiga baru DPRD Kabupaten Pasuruan,” tutup Mas Dion. (nd)