DPP PWII Turunkan Surat Keputusan Pengesahan DPW dan DPC Kabupaten/Kota se-Sumsel 

  • Bagikan

Palembang, LensaBerita.online,-

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Independen Indonesia (DPP PWII) organisasi profesi pers yang baru berumur jagung ini akhirnya turunkan SK/Surat keputusan (SKep) pengesahan komposisi kepengurusan personalia DPW PWII provinsi Sumatera Selatan dan DPC PWII kabupaten kota hal ini di sampaikan langsung oleh DR.Supardi Yapan, SPd, SH MM melalui WhatsApp pribadinya malam ini, Sabtu (05/08/2023).

Adapun susunan kepengurusan yang telah di SK kan tersebut antara lain DPC kabupaten Musi Banyuasin, kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Lahat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Lubuk Linggau dan seterusnya.

Hal ini juga di benarkan oleh sekretaris DPW PWII provinsi Sumatera Selatan Fendy Pramajaka, alhamdulillah berkat kesabaran rekan-rekan wartawan/wartawati yang tergabung di wadah rumah organisasi profesi pers PWII perjuangan kita selama ini tidak sia-sia dan bermuara dengan pr kedepannya yang amat berat sebab menghadapi dunia digital modern ini banyaknya pemberitaan yang menimpa rekan awak media yang bertugas seperti, kriminalisasi terhadap wartawan sampai mendiskreditkan profesi wartawannya bahkan intimidasi kekerasan terhadap wartawan sering marak terjadi.

Melalui organisasi pers Persatuan Wartawan Independen Indonesia (PWII) semoga kedepannya dapat proaktif berperan dalam perlindungan jurnalis dalam bertugas sesuai dengan kode etik jurnalisnya (KIJ) dan patuh dengan undang undang yang berlaku, menjaga nama baik institusi pers PWII bekerja profesionalisme sesuai tupoksinya,” jelas Pendi.

Terkait dengan legalitas PWII organisasi profesi pers yang telah di Sah kan melalui surat keputusan (SKep) DPP PWII ini segera mungkin pengurus berkonsolidasi organisasi, pemaparan, audensi dengan pemerintah daerah setempat dan unsur instansi terkait.

(Irawan/PWII)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *