Lensaberita.online, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih memburu 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus korupsi, pencabulan anak serta kasus penipuan. Delapan DPO itu kini masih diburu oleh tim tabur Kejati Jambi.
“Kita sampaikan agar masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO itu untuk segera menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany, Kamis (4/1/2024).
Selaku jaksa, Lexy mengingatkan agar kepada buronan atau DPO segera menyerahkan diri. Apalagi tim dari kejaksaan terus bergerak dan mencari dengan moto tidak ada tempat yang aman bagi DPO korupsi untuk bersembunyi
“Maka dari itu kita ingatkan untuk segera menyerahkan diri,” ujar Lexy
Berikut nama-nama DPO yang kini diburu oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi
1. Leo Darwin – Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Jambi.
2. Sanggam Parapat – Kasus Penipuan.
3. Asril bin Haning – Kasus Penipuan.
4. Efda Yani – Kasus Penggelapan.
5. Dadang Saputra bin Kanak – Kasus Pencabulan terhadap Anak.
6. Mardedi Susanto – Kasus Pengeroyokan. (Jemi)